Imas diketahui maju dalam Pilbup Subang 2018 bersama Sutarno.
Diduga mereka yang diamankan lantaran terkait praktik suap. Namun, Basaria belum mau membeberkannya secara detail.
Saat ini mereka ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah lembaga antikorupsi melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan di Bandung dan Subang.
Diketahui, Imas merupakan calon bupati Subang yang didampingi Sutarno sebagai calon wakil bupati.
Selain itu, tim KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang dan diamankan dari tiga tempat.
Asep dan Miftahhudin ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Darta ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Febri, tim penyidik menyita dua dokumen milik perusahaan PT. ASP dan PT. PBM dari penggeledahan tersebut.
Pemeriksaan terhadap 14 saksi tersebut terkait kasus dugaan suap perizinan pendirian pabrik dengan tersangka Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih.